Sabtu, 09 Maret 2013

Kebun Raya Banua



Kebun Raya Banua adalah Kebun Raya Daerah yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan. Pembangunan Kebun Raya Daerah baru di berbagai daerah di Indonesia inisiasinya telah dimulai sejak tahun 1999, dan pembangunan ini mendapat momentum setelah adanya pidato Presiden RI pada hari Kebangkitan Teknologi Nasional tanggal 11 Agustus 2004 yang menyerukan tentang pentingnya pembangunan kebun raya di tiap provinsi di Indonesia. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Riset dan Teknologi kepada seluruh Gubernur di Indonesia No. 77/M/VIII/2004 perihal Pembangunan Kebun Raya di Setiap Provinsi di Indonesia yang menghimbau agar setiap provinsi dapat mengupayakan pembangunan minimal satu Kebun Raya dan berkoordinasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk pelaksanaannya. Momentum ini berlanjut ketika Indonesia mengemukakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% secara bertahap sampai tahun 2020 pada COP 15 (Conference of the Parties) tentang Climate Change di Copenhagen, Denmark tahun 2009. Selanjutnya strategi pengurangan emisi nasional tersebut disikapi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) yang menempatkan isu perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Dalam RPJMN tersebut, pembangunan Kebun Raya Daerah termasuk dalam salah satu kegiatan Prioritas Nasional ke-9 (PN9) tentang Lingkungan Hidup dan penanggulangan Bencana. 

Berdasarkan wewenangnya, Kebun Raya Banua termasuk dalam kategori kebun raya yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Sebagai pemrakarsa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah pemilik dan sekaligus menjadi pengelola. Lembaga Pengelola berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dalam bentuk “Unit Pelaksa Teknis Daerah” (UPTD). Lokasi pembangunan Kebun Raya Banua terhitung sangat strategis, terletak di Kota Banjarbaru, Kecamatan Cempaka, pada areal Kawasan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dengan posisi geografis sebagai berikut : 03°28’18,4” LS 114°49’39,1” BT ; 03°28’47,0” LS 114°50’21,9” BT ; 03°29’68,6” LS 114°49’36,3” BT ; 03°29’27,6” LS 114°48’36,6” BT.



Kebun Raya Banua yang memiliki tema khusus berupa “Tanaman Obat” dan telah diresmikan pembangunannya pada tanggal 13 Februari 2013 ini, diharapkan dapat menyelamatkan berbagai jenis tumbuhan khususnya jenis tumbuhan lokal yang berpotensi obat di Kalimantan Selatan, menambah sarana dan prasarana pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, menyediakan fasilitas penelitian di bidang konservasi dan pemanfaatan tumbuhan obat Kalimantan, menunjang pengelolaan lingkungan hidup daerah, menyediakan fasilitas rekreasi edukatif yang sehat, nyaman dan bernilai ilmiah, memberikan nilai tambah pada lokasi komplek perkantoran Pemerintah dan meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat. 


Sampai awal bulan Maret, perkembangan pembangunan Kebun Raya Banua telah mencapai target pembersihan lahan (land clearing) seluas 8 Ha, dan tersedianya akses jalan masuk ke area pembibitan, kemudian pembangunan kebun raya ini akan disusul dengan pembuatan rumah paranet dan upaya pembibitan tanaman lokal berpotensi obat. Adapun berdasarkan hasil Inventarisasi PTT KRD PKT KRB LIPI, jenis tanaman lokal yang mendominasi area Kebun Raya Banua meliputi jenis Rhodomyrtus tomentosa, Melastoma malabathricum, Vitex pubescens, Phyllanthus emblica, Clotalaria sp., dan Ixora javanica, ditemukan juga beberapa jenis nepenthes di pinggiran danau area kebun raya.


Sumber:
Pusat Konservasi Kebun Raya Bogor - LIPI. 2012. Laporan Akhir Masterplan KR Kalsel
Setneg. 2010. Perubahan Iklim dan Paradigma Ekonomi Hijau. www.setneg.go.id. [29 Oktober 2010]

Ditulis Oleh: Riany Andita Putri, S.Si
Foto Oleh : Putri Kesuma Wardhani, S.Si
Pendamping Pembangunan Kebun Raya Banua, PKT KRB - LIPI 

1 komentar: